08
Oct 26
200 Arsiparis Kejaksaan RI Ikuti Sertifikasi Kompetensi Kearsipan di Jakarta
Jakarta - 08/10/26, Tidak semua ujian berlangsung di ruang kelas. Sebagian digelar di hotel, dengan peserta yang datang dari berbagai penjuru negeri untuk satu tujuan, menguji dan memperoleh pengakuan atas kompetensinya sebagai arsiparis.
Itulah yang berlangsung di Novotel Jakarta Mangga Dua Square pada 6 s.d 8 Oktober 2026. Sebanyak 200 insan Kejaksaan Republik Indonesia dari berbagai daerah mengikuti Sertifikasi SDM Kearsipan PNBP Angkatan Kejaksaan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sebelum mengikuti rangkaian ujian, seluruh peserta telah melalui seleksi administrasi.
Pekerjaan kearsipan kerap dipandang sebagai urusan menyimpan dan merapikan dokumen. Padahal, arsip merekam keputusan, kebijakan, dan perjalanan sebuah lembaga. Ketika arsip dikelola dengan baik, jejak penyelenggaraan pemerintahan dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Di sinilah kompetensi arsiparis memegang peran penting.
Deputi Bidang Tata Kelola Kearsipan Nasional ANRI, , mengatakan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah kebutuhan kompetensi arsiparis. Digitalisasi menuntut mereka untuk terus beradaptasi, termasuk dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Arsiparis dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujarnya.
Sertifikasi menjadi salah satu cara untuk memastikan kompetensi tersebut sesuai dengan kebutuhan organisasi. Menurut Wirastri, kegiatan ini membantu mengukur kemampuan peserta sekaligus mendorong profesionalisme dalam menjalankan tugas kearsipan. “Melalui sertifikasi ini, diharapkan arsiparis semakin profesional dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” katanya.
Proses penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan. Peserta terlebih dahulu dinilai berdasarkan portofolio, ujian tertulis, wawancara mendalam, ujian praktik, dan presentasi. Rangkaian ini memberikan ruang bagi asesor untuk menilai kompetensi peserta dari berbagai aspek, baik pengetahuan maupun penerapannya dalam pekerjaan.
ANRI turut menyediakan akses bagi peserta untuk mengetahui hasil sertifikasi secara mandiri melalui aplikasi Sistem Informasi Jabatan Fungsional Arsiparis (SiARSIPARIS) menggunakan akun pribadi. Mekanisme ini mendukung keterbukaan informasi sekaligus memudahkan peserta mengakses hasil penilaian.
Tiga hari pelaksanaan sertifikasi tersebut membawa pesan penting bagi pengelolaan arsip di lingkungan Kejaksaan. Ketertiban arsip membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang memahami standar kearsipan dan mampu menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari. Kompetensi yang teruji akan membantu memastikan arsip dikelola secara profesional, sehingga dapat mendukung akuntabilitas dan keberlangsungan informasi lembaga.
Bagi instansi atau pihak yang ingin berkonsultasi mengenai pengembangan SDM kearsipan, ANRI menyediakan layanan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0852-8649-6400. ( BO )
Penulis : BO
Editor : tk
Bagikan
Views: 181